
Selasa, 17 Juni 2025, 17:30 WIB
Gunungkidul — Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sekolah Keterbukaan Informasi Publik pada Selasa, 17 Juni 2024, di dua lokasi berbeda di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB di Kantor Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, dan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB di Kantor Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk.
Di Kalurahan Putat, kegiatan dibuka dengan sambutan Lurah Putat, Rusbandi, yang dilanjutkan oleh Agus Purwanta, SKM, perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY. Sesi materi pertama disampaikan oleh Hendri Surya Wibowo, Staf Ahli DPRD Komisi A, dan materi kedua oleh Ahmad Nasir, S.Sos, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KID DIY.
Setelah sesi pertama selesai, tim KID DIY melanjutkan kegiatan ke lokasi kedua di Kalurahan Nglanggeran. Sambutan pembuka disampaikan oleh Wakil Lurah Nglanggeran, Mamik Prastianti, dan dilanjutkan kembali oleh Agus Purwanta. Materi di lokasi kedua disampaikan oleh narasumber yang berbeda, yaitu Hendri Surya Wibowo dan Wawan Budiyanto, S.Ag., M.S.I., Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.
Kegiatan di kedua lokasi ini mengangkat materi yang sama, yaitu Sistem Layanan Informasi Publik Kalurahan dan Monitoring serta Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi tahun 2025. Tujuan dari pelaksanaan Sekolah Keterbukaan Informasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta dan Badan Publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta mampu memahami Standar Layanan Informasi Publik serta dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi Monev Keterbukaan Informasi di DIY agar meraih predikat “Informatif”.
Sekolah Keterbukaan Informasi diyakini memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Monev 2025. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Badan Publik di DIY semakin tertib dalam tata kelola informasi dan mampu menjadi institusi yang lebih terbuka serta informatif.
(Deffa)