Jumat, 30 Januari 2026, 10:37 WIB
YOGYAKARTA – Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan audiensi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyiapan materi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) mengenai tata kelola informasi kebencanaan yang akan segera diselenggarakan oleh KID DIY.
?Rombongan KID DIY yang dipimpin langsung oleh Ketua KID DIY, Erniati, S.I.P., M.H., bersama Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Akhmad Nasir, S.Sos., serta Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Wawan Budiyanto, S.Ag., M.S.I., diterima langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Yogyakarta, Drs. Nur Hidayat, M.Si., di kantor BPBD Kota Yogyakarta.
?Dalam pertemuan tersebut, Drs. Nur Hidayat, M.Si. menekankan urgensi informasi dalam penanggulangan bencana. Menurutnya, bencana menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan urusan wajib pemerintah. Oleh karena itu, kecepatan dan akurasi informasi menjadi faktor yang sangat krusial. ?"Perlu adanya satu sistem informasi yang masif dan mudah diakses oleh masyarakat," ujar Nur Hidayat.
Lebih lanjut, ia menyoroti dua tantangan utama dalam tata kelola kebencanaan saat ini. Pertama, belum tingginya kesadaran warga terkait mitigasi bencana. Kedua, perlunya sinkronisasi sistem informasi dalam konteks DIY. Ia berharap adanya keterpaduan sistem informasi kebencanaan yang integral antarwilayah di Yogyakarta agar penanganan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.
Audiensi ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan materi yang solid untuk Rakerda KID DIY mendatang, guna mewujudkan keterbukaan informasi publik yang responsif terhadap situasi darurat bencana. (Wawan B)
