Keterbukaan Informasi Publik dan Keamanan Data Pribadi

image

Selasa, 17 Maret 2026, 10:44 WIB


Yogyakarta - Senin (16/03/2026) Sekolah Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta telah terlaksana di aula kalurahan Jagalan, Banguntapan, Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan yang mengangkat isu seputar “Keterbukaan Informasi Publik & Keamanan Data Pribadi” ini, digagas oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta, DPRD DIY dan Dinas Kominfo DIY. Hadir pada kegiatan ini Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, S.T., M.Si,, Redaktur Senior Tribun Jogja, Ribut Raharjo yang sekaligus sebagai pemateri, perwakilan Dinas Kominfo DIY, Agus Purwanta, S. K. M. dan peserta dari masyarakat Kemantren Kotagede dari kelurahan prenggan, purbayan dan rejowinangun.


Sebagai pembuka acara, perwakilan Dinas Kominfo DIY, Agus Purwanta menyampaikan latar belakang terselenggaranya kegiatan ini. Agus menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan keterbukaan informasi publik pada masyarakat. “Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harusnya dapat diberikan secara transparan,” ujarnya.


Pada sesi pemaparan materi, Eko Suwanto, menyampaikan bahwa di era digital yang serba digital, masyarakat harus lebih berhati-hati mengenai data pribadi. Menurutnya, data pribadi bukanlah informasi publik yang harus dikonsumsi masyarakat. “Jika menemukan hal-hal yang meminta data pribadi, tidak perlu ditanggapi, sebab data pribadi merupakan hal yang penting.” ujarnya.


Menambahi pernyataan Eko Suwanto, Ribut Raharjo menyatakan masyarakat berhak tahu mengenai informasi publik untuk dapat ikut berpartisipasi. Namun demikian, ia menekankan pentingnya kewaspadaan dalam penggunaan data pribadi di era digital saat ini. “Paling tidak kita semestinya berhati-hati dengan data pribadi, karena di era sekarang, data pribadi dapat menyebar luas,” jelasnya. Masyarakat yang turut hadir dalam acara dihimbau untuk tetap waspada pada zaman yang penuh tantangan digital.


Salah satu peserta yang hadir, Dzaki Nurhaya Sofian (20) merasa bahwa informasi yang disampaikan sangat penting. “Jujur untuk saya pribadi, Sekolah Keterbukaan Informasi ini penting, karena masyarakat juga perlu edukasi bagaimana pentingnya keterbukaan informasi itu ya.” ucapnya memberi tanggapan.


Acara Sekolah Keterbukaan Informasi ini diselenggarakan dengan harapan bahwa masyarakat bisa membedakan mana informasi yang menjadi hak masyarakat dan mana yang mana yang dikecualikan, terlebih jika menyangkut data pribadi. Sekolah ini juga menjadi bagian dari upaya Komisi Informasi Daerah DIY dalam mendorong peningkatan literasi informasi dan penguatan budaya keterbukaan informasi publik di tengah masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. (Grachia)



logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


KONTAK


 Email: kiddiy@jogjaprov.go.id

 Email: kiprovdiy@gmail.com

Telepon:(0274) 374289

Komisi Informasi Pusat RI
Facebook KID - DIY
Twitter KID - DIY
Instagram KID - DIY
Youtube KID - DIY


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 523
Total: 250124
Pengunjung Online: 4