Selasa, 27 Januari 2026, 15:48 WIB
Yogyakarta, Selasa (27/1) 2026 - Dalam upaya memperkuat peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi dan pengelolaan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi kepada masyarakat, Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan audiensi serta konsultasi ke Komisi Informasi Daerah (KID) DIY.
Perwakilan Dinas Sosial DIY dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial DIY, Suyarno, S.Sos., M.A., beserta jajaran terkait. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua KID DIY, Erniati, S.I.P., M.H., yang didampingi oleh empat komisioner lainnya serta jajaran Sekretariat KID DIY. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan fokus utama pada pemenuhan indikator penilaian keterbukaan informasi publik yang saat ini menjadi perhatian instansi pemerintah.
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah pengelolaan media sosial. Aspek ini memiliki bobot penilaian yang signifikan dalam evaluasi keterbukaan informasi publik. Meski demikian, pelaksanaannya masih memerlukan bimbingan dan pendampingan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Dalam pertemuan tersebut, Suyarno berharap KID DIY dapat memberikan arahan teknis terkait penyusunan konten, standar informasi wajib, serta strategi pengelolaan media sosial yang efektif dan akuntabel. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat, mudah diakses, dan berkelanjutan
Menanggapi hal tersebut, KID DIY menyatakan komitmennya untuk mendukung peningkatan kapasitas badan publik, termasuk melalui kegiatan pembinaan, sosialisasi, dan pendampingan teknis. KID DIY menekankan pentingnya peran media sosial sebagai kanal resmi penyampaian informasi publik yang harus dikelola secara profesional dan konsisten.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Dinas Sosial DIY dan KID DIY dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pemerintah Daerah. (naila)
