
Selasa, 16 September 2025, 17:52 WIB
YOGYAKARTA, 16 September 2025— Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Sekolah Keterbukaan Informasi bagi perwakilan organisasi masyarakat (ORMAS). Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman ormas di Yogyakarta mengenai hak atas informasi publik dan cara memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Bertempat di Hotel Pancanaka Indah Malioboro, Bantul, acara ini menghadirkan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, S.T., M.S.I., dan Komisioner KID DIY Erniati, S.I.P., M.H., sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Eko Suwanto menekankan pentingnya transparansi informasi publik. Menurutnya, hal ini harus diwujudkan melalui legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ia mencontohkan dana keistimewaan DIY yang merupakan informasi publik dan bersifat terbuka. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua informasi boleh disebarluaskan, seperti data KTP dan rekam medis, yang dilindungi oleh etika dan moral.
Selanjutnya, Komisioner KID DIY Erniati memaparkan tugas-tugas Komisi Informasi. Dengan materi berjudul “Keterbukaan Informasi Publik bagi Masyarakat”, Erniati menjelaskan secara rinci berbagai hal, mulai dari landasan hukum, hak dan kewajiban pemohon informasi, klasifikasi informasi publik, hingga alur permohonan informasi.
Pada sesi diskusi, salah satu peserta, Monda Saragi dari ormas Ksatria Garuda Nusantara, bertanya mengenai anggaran yang diskusinya tidak melibatkan warga. Pertanyaan ini dijawab oleh narasumber bahwa warga tidak perlu takut untuk mengajukan permohonan informasi karena hak tersebut dilindungi oleh UU KIP. Erniati kembali menegaskan bahwa informasi publik bersifat terbuka, dapat diakses oleh siapa pun, dan pelayanannya tidak dipungut biaya alias gratis.
Dengan diselenggarakannya Sekolah Keterbukaan Informasi ini, KID DIY berharap ormas yang hadir dapat semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi publik dan mampu memanfaatkannya dengan tepat berdasarkan etika dan moralitas. Melalui kegiatan ini, KID DIY juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi informasi publik, demi tercapainya masyarakat informatif di DIY. (Ruben)