Satpol PP DIY Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Bersama Komisi Informasi Daerah

image

Senin, 30 Juni 2025, 16:09 WIB


Yogyakarta, 30 Juni 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mengadakan audiensi strategis dengan Komisi Informasi Daerah (KID) DIY pada Senin, 30 Juni 2025, pukul 10.00 WIB. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan KID terhadap badan publik di DIY khususnya Satpol PP DIY.

Ketua KID DIY, Erniati, S.I.P., M.H., menekankan pentingnya komunikasi dua arah, transparansi dalam layanan informasi dan anggaran, serta kesesuaian konten media digital. Erniati mengapresiasi komitmen Satpol PP DIY dan mendorong penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Satpol PP DIY, Arief Rachman Hakim, S.S., menyambut baik audiensi ini. Ia menyadari pentingnya sinergi dengan KID DIY untuk meningkatkan pelayanan informasi, serta menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pembenahan, termasuk penguatan peran PPID, peningkatan kualitas SDM, dan pengelolaan media sosial serta website yang lebih informatif.

Komisioner KID DIY, Akhmad Natsir, S.Sos., mengungkapkan hasil Monev 2024 menunjukkan Satpol PP DIY memperoleh skor 75, masuk kategori "Cukup Informatif". Meskipun demikian, ia menyoroti perlunya optimalisasi pada empat indikator verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ), terutama kelengkapan pengisian e-Monev dan keakuratan data. Wakil Ketua KID DIY, Drs. Bayu Februarino Putro, turut menekankan pentingnya memahami panduan KID dan meningkatkan kualitas media sosial serta website.

Dalam sesi diskusi, Riris Puspita Wijaya Kridiningrat, S.T., M.Acc., selaku PPID Utama Pemda DIY menyarankan bahwa pertanyaan terkait pengisian SAQ dapat dikonsultasikan langsung atau secara daring. PPID Pemda DIY lainnya, Agus Purwanta, S.K.M., mengingatkan akan pentingnya dukungan pimpinan terhadap PPID dan pembagian tugas pengelolaan media sosial yang optimal, mengingat bobot SAQ mulai tahun 2025 akan menjadi 50%.

Melalui audiensi ini, KID DIY berharap Satpol PP DIY dapat memperkuat peran PPID, meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, dan meraih predikat “Informatif” pada Monev tahun berikutnya. (leAle)

logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


KONTAK


 Email: kiddiy@jogjaprov.go.id

 Email: kiprovdiy@gmail.com

Telepon:(0274) 374289

Komisi Informasi Pusat RI
Facebook KID - DIY
Twitter KID - DIY
Instagram KID - DIY
Youtube KID - DIY


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 118
Total: 147880
Pengunjung Online: 3