Dukungan Bidang Aptika untuk Memperkuat Monitoring Keterbukaan Informasi Badan Publik

image

Jumat, 12 Januari 2024, 15:12 WIB


Salah satu tugas Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta adalah melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan keterbukaan informasi oleh badan publik. Di DIY terdapat lebih dari seribu badan publik yang berada di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kemantren hingga kalurahan.

Metode monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang dilakukan KID DIY telah mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Namun selama ini KID DIY belum dapat melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik di DIY karena keterbatasan sumber daya. Berbagai upaya sedang diupayakan untuk mengatasi keterbatasan tersebut, diantaranya dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Untuk mewujudkan rencana itu, KID DIY meminta dukungan Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan KID DIY dengan Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Dr. Sayuri Egaravanda, S.Kom, M.Eng pada hari Jumat, 12 Januari 2024. 

Monitoring keterbukaan badan publik nantinya akan lebih banyak mengandalkan sistem yang terhubung dengan website dan akun media sosial badan publik. Hasil monitoring dapat dipantau setiap saat oleh publik.

logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 121
Total: 76246
Pengunjung Online: 5