Kamis, 27 November 2025, 15:44 WIB
Yogyakarta, 27 November 2025 – Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyelesaikan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY Tahun 2025. Acara puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY Tahun 2025 diselenggarakan pada Hari Kamis, 27 November 2025, pukul 09.30 WIB di Gedhong Pracimosono Komplek Kepatihan Pemda DIY.
Penganugerahan ini secara langsung diberikan oleh Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd. Acara ini disiarkan secara langsung melalui Live Streaming di kanal Youtube Komisi Informasi Daerah DIY dan Jogja Istimewa TV
Pelaksanaan Monev ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Daerah DIY Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, serta regulasi turunannya.
Tujuan utama Monev, sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022, adalah untuk:
l Mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik.
l Mengidentifikasi, menginventarisasi, dan memberikan solusi atas permasalahan yang timbul.
l Menjadi bahan pengambilan kebijakan keterbukaan informasi publik.
Monev berlangsung selama kurang lebih enam bulan, dari Juni hingga awal November 2025. KID DIY melibatkan ratusan sumber daya manusia (SDM) yang terdiri dari akademisi (PTN/PTS), Lembaga Swadaya Masyarakat, aktivis media massa, peneliti dari BRIN, serta relawan mahasiswa untuk memastikan objektivitas dan standar penilaian yang ditetapkan.
Terdapat penyesuaian signifikan pada persentase penilaian tahun ini:
l Monev 2024: 70% SAQ dan 30% Kualitas Layanan
l Monev 2025: 50% SAQ dan 50% Kualitas Layanan
Jumlah peserta Monev Keterbukaan Informasi Publik di DIY tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan, diikuti oleh 534 Badan Publik, meningkat dari 419 di tahun 2024. Peningkatan ini terutama didorong oleh partisipasi 196 Kalurahan, yang mencapai 50% dari total Kalurahan di DIY.
Rincian Peserta Monev 2025:
l Pemerintah Kabupaten/Kota: 5 Badan Publik
l OPD Pemda DIY: 40 Badan Publik
l OPD Pemda Kabupaten/Kota: 155 Badan Publik
l Kapanewon/Kemantren: 78 Badan Publik
l Kalurahan: 196 Badan Publik
l BUMD: 18 Badan Publik
l Instansi Vertikal: 18 Badan Publik
l Instansi Non Struktural : 13 Badan Publik
l Lembaga Yudikatif : 11 Badan Publik
Sebagai catatan bahwa untuk Kategori Instansi Vertikal, Instansi Non Struktural dan Lembaga Yudikatif keikutsertaannya dalam Monev adalah secara suka rela sebab bukan merupakan Badan Publik yang wajib mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari total 534 Badan Publik, berikut adalah hasil kualifikasi Monev 2025:
1) Badan Publik dengan predikat Informatif sebanyak 63 Badan Publik.
2) Badan Publik dengan predikat Menuju Informatif sebanyak 159 Badan Publik.
3) Badan Publik dengan predikat Cukup Informatif sebanyak 181 Badan Publik.
4) Badan Publik dengan predikat Kurang Informatif sebanyak 55 Badan Publik.
5) Badan Publik dengan predikat Tidak Informatif sebanyak 76 Badan Publik.
Secara menggembirakan, seluruh 5 Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY berhasil meraih predikat Informatif.
Rincian Badan Publik dengan Predikat Informatif:
1) Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY dengan predikat Informatif sebanyak: 5 Badan Publik.
2) Kategori OPD Pemda DIY dengan predikat Informatif sebanyak: 19 Badan Publik.
3) Kategori OPD Pemda Kabupaten/Kota se-DIY dengan predikat Informatif sebanyak: 18 Badan Publik.
4) Kategori Kapanewon/Kemantren se-DIY dengan predikat Informatif sebanyak: 2 Badan Publik.
5) Kategori Kalurahan se-DIY dengan predikat Informatif sebanyak: 4 Badan Publik.
6) Kategori BUMD se-DIY dengan predikat Informatif sebanyak: 1 Badan Publik.
7) Kategori Instansi Vertikal se-DIY dengan predikat Informatif sebanyak: 3 Badan Publik.
8) Kategori Instansi Non Struktural se-DIY dengan predikat Informatif sebanyak: 9 Badan Publik.
9) Kategori Lembaga Yudikatif se-DIY dengan predikat Informatif sebanyak: 2 Badan Publik.
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian berdasarkan hasil Monev:
1. SDM dan Mekanisme Reward/Punishment: KID DIY menekankan pentingnya ketersediaan SDM khusus pengelola layanan informasi dan perlunya mekanisme reward and punishment bagi pengelola layanan informasi publik (PPID/PLID).
2. Pemanfaatan TIK: Keberadaan website dan media sosial masih belum optimal. Skor kualitas informasi belum maksimal karena belum dikelola secara terencana, konsisten, dan kurang memperhatikan kebaruan konten.
3. Akses Disabilitas: Meski banyak Badan Publik telah menampilkan fitur akses disabilitas pada website, KID DIY mendapati banyak fitur yang tidak operasional saat uji petik.
4. Awareness Respon Permintaan: Secara umum, awareness Badan Publik terhadap permintaan informasi publik masih rendah, terlihat dari banyaknya yang tidak memberikan respons atau alasan yang jelas saat dilakukan uji akses.
Untuk Monev tahun 2026, KID DIY merencanakan:
1. Pemanfaatan AI (Artificial Intelligence): KID DIY akan mengimplementasikan AI untuk membantu tim Monev dalam penilaian beberapa kriteria, seperti pemantauan website dan media sosial, sebagai upaya mewujudkan Jogja Smart Province (JSP) dan SPBE. KID DIY memohon dukungan penuh dari Wakil Gubernur DIY dan Pemerintah Daerah DIY, termasuk fasilitas server dan sarana prasarana TI.
2. Durasi Monev Lebih Panjang: Durasi tahapan akan diperpanjang menjadi 10 bulan (Februari–Oktober). Hal ini untuk memastikan proses layanan informasi publik menjadi kebiasaan bagi Badan Publik. Penilaian kualitas informasi dan pelayanan informasi akan dilakukan secara acak (random) selama periode 10 bulan tersebut.
3. Peningkatan Peserta Kalurahan dan Inklusifisme: Diperkirakan peserta Kalurahan akan bertambah menjadi 296 Kalurahan (75%). Selain itu, KID DIY akan memberi perhatian lebih serius pada nilai inklusifisme dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam penyusunan instrumen dan penilaian praktik layanan.
Selain pemeringkatan, KID DIY juga memberikan penghargaan khusus, antara lain:
1. Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Persentase Informatif Tertinggi: Pemerintah Kota Yogyakarta
2. PPID Utama dengan Persentase Informatif Terbanyak: PPID Utama Pemda DIY
3. Badan Publik Paling Ramah Difabel: Pemerintah Kota Yogyakarta
4. Badan Publik Skor Tertinggi Pengelolaan Website dan Medsos: Dinas Kesehatan DIY
5. Badan Publik Skor Tertinggi Kelompok Kalurahan: Kalurahan Srimulyo
6. Badan Publik Skor Tertinggi Kelompok BUMD: PT BPR Bank Sleman (Perseroda)
7. Penghargaan khusus juga diberikan kepada Petugas Layanan PPID berprestasi, serta Lembaga, Perguruan Tinggi (seperti UGM, UTY, UMY, UAD), dan Media Mitra Keterbukaan Informasi Publik (seperti Tribun Jogja dan Sonora FM).
