Keterbukaan Informasi Pemilu Menumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

image

Jumat, 12 Januari 2024, 15:10 WIB


Komisi Informasi Daerah (KID) DIY melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY pada hari Jumat, 12 Januari 2024, dipimpin oleh Ketua KID DIY Erniati. Audiensi tersebut diterima oleh Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib beserta anggota lainnya.

Selain untuk memperkenalkan komisioner KID DIY periode 2023-2027, audiensi ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh penyelenggara Pemilu melaksanakan keterbukaan informasi dalam seluruh tahapan Pemilu 2024. Hal ini semata-mata agar masyarakat DIY khususnya selalu mendapatkan informasi mengenai Pemilu yang berasal dari sumber yang kredibel yaitu Bawaslu, baik informasi yang tersedia setiap saat, informasi berkala maupun informasi serta merta.

Wawan Budiyanto, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KID DIY memaparkan beberapa titik krusial berkaitan dengan keterbukaan informasi publik yang harus mendapat perhatian serius dari Bawaslu DIY maupun Bawaslu Kabupaten/Kota. "Pelanggaran apa saja yang terjadi, siapa pelakunya dan apa sanksi yang dijatuhkan merupakan salah satu informasi publik yang perlu diinformasikan kepada masyarakat", kata Wawan. 

Bawaslu DIY menyambut baik inisiatif KID DIY untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama antar lembaga agar prinsip transparansi dalam seluruh tahapan Pemilu dapat terlaksana. "Upaya yang dilakukan KID DIY sejalan dengan prinsip Bawaslu bahwa keterbukaan informasi akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu", ujar Mohammad Najib.

logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 113
Total: 76238
Pengunjung Online: 4