Mediasi antara Kelompok Tani Grogol Parangtritis dengan Pemda DIY Berakhir Damai

image

Jumat, 29 Desember 2023, 13:25 WIB


Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar sidang penyelesaian sengketa informasi antara Kelompok Tani Grogol Parangtritis dengan Pemerintah Daerah DIY. Sidang sengketa informasi ini berlangsung di Ruang Kresna Diskominfo DIY pada Rabu, 20 Desember 2023.

Sidang hari pertama dengan agenda dengan pemeriksaan awal ini dipimpin oleh Ketua Majelis, Erniati, S.I.P., M.H. didampingi Wawan Budiyanto, S.Ag.,M.Si. dan Drs. Bayu Februarino Putro sebagai anggota majelis serta Dimas Prakoso, S.H., C.Med. sebagai panitera.

Pemeriksaan awal dalam sidang sengketa informasi meliputi pemeriksaan atas kewenangan Komisi Informasi, kedudukan hukum pemohon, kedudukan hukum termohon dan batas waktu pengajuan permohonan penyelesaian sengketa informasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Majelis Komisioner memutuskan bahwa keempat hal itu terpenuhi, sehingga permohonan penyelesaian sengketa informasi dengan nomor register 009/XII/KIDDIY-PS/2023 dinyatakan diterima.

Selanjutnya majelis komisioner memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk bertemu di luar persidangan melalui proses mediasi. Komisioner KID DIY, Aswino Wardhana, S.I.P bertindak sebagai mediator. 

Sidang dilanjutkan pada 27 Desember 2023 dengan agenda pembacaan putusan. Dalam keputusan tersebut majelis komisioner menyatakan bahwa pihak pemohon dan termohon telah sepakat untuk menyelesaikan sengketa informasi melalui proses mediasi.


logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 17
Total: 77096
Pengunjung Online: 4