Rabu, 15 April 2026, 09:52 WIB
Yogyakarta - Selasa (04/14/2026) Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menyelenggarakan kegiatan Sekolah Keterbukaan Informasi yang bertempat di Kelurahan Keparakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi sekaligus kewaspadaan dalam menjaga data pribadi di era digital.
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Kelurahan Keparakan, Yusuf Ahbari, S.T., serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Ani Yuliatun.,S.H.,M.A. dan dihadiri oleh dua narasumber, yaitu: Eko Suwanto, S. T., M.Si. Ketua Komisi A DPRD DIY dan Wawan Budiyanto, S.Ag., M.Si. Komisioner KID DIY Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
Dalam pemaparannya, Eko Suwanto menekankan bahwa di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi. Data seperti KTP, akta kelahiran, BPKB, rekam medis, hingga foto yang kini sering dibagikan di media sosial merupakan data pribadi. Data tersebut dapat disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini diperkuat dengan pengalaman salah satu audiens yang menyampaikan bahwa fotonya pernah disalahgunakan di Facebook tanpa izin.
Sementara itu, Wawan Budiyanto menjelaskan bahwa transparansi informasi merupakan hak dasar masyarakat. Informasi publik terbagi menjadi tiga kategori: informasi berkala, tersedia setiap saat, dan serta-merta. Adapun informasi yang dikecualikan wajib melalui uji konsekuensi. Wawan juga menegaskan bahwa permohonan informasi dapat dilakukan dengan datang langsung maupun secara daring melalui kanal resmi Badan Publik yang dituju.
Dalam diskusi, masyarakat dihimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar, terutama di tengah perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) seperti sekarang.
Salah satu peserta, Ardian Aditya Rohmadhoni dari Keparakan Lor, menyampaikan kesan positif. Ia merasa senang dan mendapatkan banyak wawasan, serta berharap kegiatan serupa terus diadakan agar masyarakat semakin teredukasi terkait Keterbukaan Informasi dan mampu membedakan informasi yang Hoax dan yang tidak.
Melalui kegiatan ini, KID DIY mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan hak atas informasi dan tetap waspada dalam melindungi data pribadi dalam kehidupan sehari-hari. (Katarina)
