Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020

image

Minggu, 27 Desember 2020, 19:51 WIB


“PENGANUGERAHAN KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK TAHUN 2020”

Hari ini, Kamis 10 Desember 2020 Bertempat di Grand Keisha Yogyakarta Penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020 yang bertepatan dengan peringatan hari hak asasi manusia (HAM) dilaksanakan.

Disampaikan oleh Ketua KID DIY Moh. Hasyim, Dalam Laporan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi pada Badan Publik di DIY tahun 2020 ini, melibatkan beberapa tokoh pegiat keterbukaan informasi publik dari beberapa instansi di luar KID DIY baik dari lembaga perguruan tinggi (Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Program Studi Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, dan Klinik Keterbukaan Informasi Universitas Islam Indonesia), dari lembaga penelitian (Balai Pengembangan SDM dan Penelitian (BPSDMP), dan juga dari Civil Society Organization/CSO  (IDEA Yogyakarta, Masyarakat Peduli Media, dan Combine Resource Institution). Mereka berperan aktif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, sejak merumuskan instrumen penilaian sampai melakukan penilaian. Pelibatan tersebut dimaksudkan selain untuk menjaga objektivitas juga secara umum untuk meningkatkan kualitas monev.

Selanjutnya dijelaskan oleh Ketua KID, Moh. Hasyim berkaitan dengan tujuan monev, tahapan monev, dan Kategori Badan Publik yang dimonev. Selain untuk untuk menentukan juara 1, 2, dan 3 untuk tiap-tiap kategori/cluster (seperti tahun-tahun sebelumnya), Monev tahun 2020 ini (berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya) juga dimaksudkan untuk melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik, dengan demikian seluruh badan publik akan mengetahui hasil monitoring dan evaluasi terhadap badan publik tersebut sehingga dapat meningkatkan kinerjanya pada masa-masa mendatang. Tahapan penilian dan bobotnya untuk melakukan pemeringkatan meliputi:

No.TahapanBobot
1.Self Assesment Questionnaire (SAQ)30%
2.Verifikasi Website35%
3.Uji Akses35%


Uji akses tahun ini dilakukan dengan melakukan permohonan informasi publik secara riil kepada Badan Publik melalui email yang dicantumkan dalam SAQ. 

Hasil akhir pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik berupa kualifikasi berikut ini.

No.KualifikasiRange Nilai
1.Informatif90 – 100
2.Menuju Informatif80 – 89
3.Cukup Informatif60 – 79
4.Kurang Informatif40 – 59
5.Tidak Informatif< 40


Penentuan juara 1, 2, dan 3 untuk tiap-tiap kategori/cluster dilakukan dengan visitasi terhadap 3 Badan Publik yang memperoleh nilai tertinggi pada setiap cluster dengan syarat apabila nilainya minimal 80 (paling tidak memenuhi kualifikasi “Menuju Informatif”). Sebagai upaya pencegahan meluasnya penularan covid-19 pada cluster perkantoran, visitasi dilakukan secara online. 

Badan Publik yang diikutsertakan dalam pelaksanaan monev Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2020 dikelompokkan ke dalam beberapa kategori/cluster berikut ini:

  1. Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY;
  2. OPD Pemerintah Daerah DIY;
  3. OPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY;
  4. OPD Kecamatan se-DIY;
  5. Lembaga Legislatif se-DIY;
  6. Partai Politik di DIY;
  7. Lembaga Yudikatif di DIY;
  8. Instansi Vertikal di DIY; dan
  9. Badan Usaha Milik Daerah se-DIY.

dilaporkan oleh Moh. Hasyim bahwa dari 383 Badan Publik yang di kirimi SAQ, 343 Badan Publik (89.56%) di antaranya telah mengisi dan mengembalikan SAQ kepada KID DIY disertai dengan bukti pendukung, sedangkan yang tidak mengembalikan sejumlah 40 (10.44%) Badan Publik. Prosentase jumlah Badan Publik yang mengembalikan SAQ tersebut meningkat  12 % apabila dibandingkan dengan tahun 2019 yakni dari 368 Badan Publik yang dikirimi SAQ yang mengembalikan sejumlah 285 badan publik (77.45%).

Berdasarkan penilaian terhadap SAQ, verifikasi website, dan uji akses, sehingga ditetapkan hasil pemeringkatan badan publik tahun 2020 yaitu :

1. Informatif        : 31 Badan Publik (8.09%);

2. Menuju Informatif    : 50 Badan Publik (13.05%);

3. Cukup Infomatif    : 69 Badan Publik (18.02%);

4. Kurang Informatif    : 83 Badan Publik (21.67%); dan

5. Tidak Informatif    : 150  Badan Publik (39.16%).

31 Badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif tersebut tersebar pada 6 kategori/cluster, yaitu :

1. Pemerintah kabupaten/kota: 2 badan publik;

2. OPD Pemda DIY: 2 OPD;

3. OPD Pemerintah Kabupaten/Kota se DIY: 16 OPD;

4. kecamatan se DIY: 4 kecamatan;

5. instansi vertikal di DIY: 6 instansi; dan

6. lembaga yudikatif: 1 badan publik


Dengan demikian, terdapat 3 cluster yang tidak satupun badan publik di dalamnya yang mencapai kualifikasi informatif, yaitu lembaga legislatif, badan usaha milik daerah, dan partai politik.

50 Badan Publik yang memperoleh kualifikasi menuju informatif tersebar ke dalam 8 cluster, yaitu:

1.  pemerintah kabupaten/kota: 3 badan publik;

2. OPD Pemda DIY: 2 OPD;

3. OPD Pemerintah Kabupaten/Kota se DIY: 27 OPD;

4. kecamatan se DIY: 7 kecamatan;

5. instansi vertikal di DIY: 3 instasnsi;

6. lembaga yudikatif: 5 badan publik;

7. lembaga legislatif: 2 badan publik; dan

8. badan usaha milik daerah: 1 badan publik.

Dengan demikian, terdapat satu cluster yang selain tidak ada yang mencapai kualifikasi informatif juga tidak satupun badan publik dalam cluster tersebut yang mencapai kualifikasi menuju informatif, yaitu partai politik.

150 Badan Publik yang masuk ke dalam peringkat tidak informatif tersebut meliputi 40 Badan Publik yang tidak mengembalikan SAQ.

Salah satu faktor penyebab utama besarnya jumlah Badan Publik yang masuk ke dalam peringkat tidak informatif (39.16%) dan kurang informatif (21.67%) adalah rendahnya respons Badan Publik saat dimintai informasi melalui email sebagai metode uji akses yang merupakan salah satu komponen penilaian. Dari 343 Badan Publik yang dilakukan uji akses, 188 Badan Publik (54.19 %) memberikan respons, sedangkan yang tidak merespons sejumlah 155 Badan Publik (45.19 %).

Penentuan juara dalam tiap cluster dilakukan dengan cara visitasi secara online. Penentuan juara dilakukan terhadap seluruh cluster kecuali partai politik karena tidak ada yang masuk kualifikasi menuju informatif. Terdapat juara 1, 2, dan 3 dalam tiap cluster kecuali cluster lembaga legislatif yang hanya terdapat juara 1 dan 2 serta  cluster  badan usaha milik daerah yang hanya terdapat juara 1. Hal itu sesuai dengan jumlah badan publik yang memenuhi kualifikasi menuju informatif.

Berdasarkan hasil pemeringkatan dan kejuaraan tersebut, penganugerahan keterbukaan infomasi badan publik pada tahun ini diberikan kepada 31 badan publik yang mencapai kualifikasi informatif dan terhadap 21 badan publik yang memperoleh juara 1, 2, dan 3. Namun demikian, mengingat saat ini kita masih dalam situasi pandemi covid-19 sehingga harus menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat, maka penganugerahan secara langsung pada hari ini hanya kami berikan kepada 14 badan publik dari 52 badan publik tersebut yaitu 6 badan publik yang mencapai kualifikasi informatif dengan nilai tertinggi pada clusternya masing-masing dan 8 badan publik yang memperoleh juara 1 dalam tiap cluster.

Selain pemeringkatan dan kejuaraan tersebut, pada penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020 ini, Tim Monev juga memberikan apresiasi kepada:

1. Bapak Eko Suwanto sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik, mengingat jasa beliau sebagai Ketua Komisi A dan sekaligus Ketua Pansus untuk memperjuangkan lahirnya Perda DIY tentang keterbukaan informasi publik;

2. Combine Resource Institution sebagai CSO yang berperan aktif dalam mengembangkan sistem informasi desa;

3. Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta sebagai badan publik yang secara rutin menyampaikan laporan layanan informasi dan dokumentasi kepada KID DIY.

Selamat kepada para penerima penganugerahan. Bagi badan publik yang baru mencapai kualifikasi tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, dan menuju informatif kami berharap tahun depan dapat meningkatkan peringkatnya. Kami juga berharap agar seluruh badan publik di DIY terus melakukan upaya dan inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik sehingga Pemda DIY  dapat mempertahankan peringkat informatif yang telah dicapai tahun ini, bahkan dapat meningkatkan lagi nilainya.

HASIL MONITORING DAN EVALUASI 

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2020 

BERDASARKAN KEJUARAAN BADAN PUBLIK

  1. KATEGORI : PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE-DIY
NONAMA BADAN PUBLIKNILAI
1.Pemerintah Kabupaten Gunungkidul94.00
2.Pemerintah Kabupaten Bantul90.00
3.Pemerintah Kabupaten Kulon Progo86.50
  1. KATEGORI : OPD PEMERINTAH DAERAH DIY
NONAMA BADAN PUBLIKNILAI
1.Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY90.00
2.Badan Kepegawaian Daerah DIY88.00
3.Biro Tata Pemerintahan, Setda DIY78.00
  1. KATEGORI : OPD PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE-DIY
NONAMA BADAN PUBLIKNILAI
1.Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kulon Progo94.00
2.Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Bantul92.00
3.Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo75.00
  1. KATEGORI : OPD KECAMATAN SE-DIY
NONAMA BADAN PUBLIKNILAI
1.Kecamatan Moyudan94.00
2.Kecamatan Depok88.00
3.Kecamatan Nanggulan 83.00
  1. KATEGORI : LEMBAGA LEGISLATIF SE-DIY
NONAMA BADAN PUBLIKNILAI
1.DPRD KAB. BANTUL91.50
2.DPRD KAB. KULON PROGO74.50
  1. KATEGORI : LEMBAGA YUDIKATIF DI DIY
NONAMA BADAN PUBLIKNILAI
1.Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta94.00
2.Pengadilan Negeri Wates93.00
3.Pengadilan Agama Wonosari78.00
  1. KATEGORI : INSTANSI VERTIKAL DI DIY
NONAMA BADAN PUBLIKNILAI
1.Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) DIY98.00
2.Balai Besar Kulit, Karet (BBKKP) Provinsi D.I. Yogyakarta92.00
3.Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) DIY64.00
  1. KATEGORI : BADAN USAHA MILIK DAERAH SE-DIY
NONAMA BADAN PUBLIKNILAI
1.BANK JOGJA76.00

HASIL MONITORING DAN EVALUASI 

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2020 

BERDASARKAN KUALIFIKASI BADAN PUBLIK

  1. BADAN PUBLIK KUALIFIKASI “INFORMATIF”
PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE-DIY
NO NAMA BADAN PUBLIK NILAI
1. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul 93.78
2. Pemerintah Kabupaten Bantul 92.84
OPD PEMERINTAH DAERAH DIY
NO NAMA BADAN PUBLIK NILAI
1. Dinas Komunikasi dan Informatika DIY 96.77
2. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY 91.86
OPD PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE-DIY
NO NAMA BADAN PUBLIK NILAI
1. Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo 99.56
2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kulon Progo 99.40
3. Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Bantul 98.62
4. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul 98.38
5. Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul 98.26
6. Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Sleman 95.96
7. Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sleman 95.96
8. Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Sleman 95.50
9. Dinas Penanaman Modal Kabupaten Bantul 93.66
10. Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Bantul 93.14
11. Dinas Pertanian Pangan Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Bantul 92.97
12. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Pengendalian Penduduk Dan KB Kabupaten Kulon Progo 92.94
13. Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari 92.15
14. Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Kidul 91.97
15. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bantul 90.63
16. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman 90.36
OPD KECAMATAN SE-DIY
NO NAMA BADAN PUBLIK NILAI
1. Kecamatan Nanggulan  93.71
2. Kecamatan Moyudan 93.65
3. Kecamatan Depok 91.53
4. Kecamatan Kalibawang 90.66
LEMBAGA YUDIKATIF DI DIY
NO NAMA BADAN PUBLIK NILAI
1. Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta 90.51
INSTANSI VERTIKAL DI DIY
NO NAMA BADAN PUBLIK NILAI
1. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) DIY 96.71
2. Balai Besar Kulit, Karet (BBKKP) Provinsi D.I. Yogyakarta 94.37
3. Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) DIY 93.87
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY 93.85
5. Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY 92.84
6. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta 90.69
  1. BADAN PUBLIK KUALIFIKASI “MENUJU INFORMATIF”
PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE-DIY
NO NAMA BADAN PUBLIK NILAI
1. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo 89.49
2. Pemerintah Kota Yogyakarta 87.03
3. Pemerintah Kabupaten Sleman 82.74
OPD PEMERINTAH DAERAH DIY
NO NAMA BADAN PUBLIK NILAI
1. Biro Tata Pemerintahan, Setda DIY 85.12
2. Badan Kepegawaian Daerah DIY 81.39
OPD PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE-DIY
NO NAMA BADAN PUBLIK NILAI
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Bantul 89.90
2. Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Kulon Progo 89.10
3. Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kab. Sleman 88.71
4. RSUD Panembahan Senopati Kab. Bantul 88.23
5. Dinas Kominfo Kabupaten Gunung Kidul 87.97
6. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Kidul 87.86
7. Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Kab. Sleman 87.74
8. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kulon Progo 87.69
9. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kab. Sleman 87.41
10. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kab. Sleman 87.15
11. Dinas Pariwisata Kab. Bantul 87.13
12. Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kulon Progo 86.70
13. Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Sleman 86.67
14. Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunung Kidul 86.20
15. Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bantul 85.22
16. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunung Kidul 85.08
17. Inspektorat Kab. Sleman 85.04
18. Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Kulon Progo 84.95
19. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kab. Kulon Progo 83.85
20. Dinas Kebudayaan Kab. Sleman 82.17
21. Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul 81.43
22. Dinas Perhubungan Kab. Bantul 81.42
23. Dinas Sosial Kabupaten Gunung Kidul 80.96
24. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kab. Bantul 80.88
25. Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Kidul 80.87
26. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab.Bantul 80.25
27. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta 80.19
OPD KECAMATAN SE-DIY
NO NAMA BADAN PUBLIK NILAI
1. Kecamatan Mlati 88.17
2. Kecamatan Semanu 86.69
3. Kecamatan Tanjungsari 85.40
4. Kecamatan Godean 83.39
5. Kecamatan Patuk 82.07
6. Kecamatan Pajangan 80.59
7. Kecamatan Girimulyo 80.04
LEMBAGA LEGISLATIF SE-DIY
NO NAMA BADAN PUBLIK NILAI
1. DPRD Kabupaten KULON PROGO 86.70
2. DPRD Kabupaten BANTUL 83.90
LEMBAGA YUDIKATIF DI DIY
NO NAMA BADAN PUBLIK NILAI
1. Pengadilan Agama Wonosari 89.70
2. Pengadilan Negeri Wates 88.73
3. Pengadilan Agama Wates 86.11
4. Pengadilan Tinggi Yogyakarta 84.42
5. Pengadilan Agama Sleman 82.21
INSTANSI VERTIKAL DI DIY
NO NAMA BADAN PUBLIK NILAI
1. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kulon Progo 87.66
2. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Sleman 87.29
3. Badan Pemerika Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DIY 82.12
BADAN USAHA MILIK DAERAH SE-DIY
NO NAMA BADAN PUBLIK NILAI
1. Bank Jogja 80.25

Informasi lebih lanjut: 

Email: kiprovdiy@gmail.com 

Kantor KID DIY : Komplek Diskominfo DIY Lt. 2 Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta

Telp. (0274) 374289

logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 42
Total: 75436
Pengunjung Online: 4