Kamis, 12 Februari 2026, 15:23 WIB
Hari Raya keagamaan dan libur nasional kerap menjadi tantangan bagi PPID Utama kabupaten dan kota untuk tetap menjaga layanan Informasi Publik kepada masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi, kehadiran artificial intelligence atau AI menjadi alat bantu baru. Namun muncul pertanyaan, apakah seluruh PPID Utama kabupaten dan kota sudah mampu memanfaatkan AI secara optimal dalam pelayanan informasi publik?
Menjawab isu tersebut, Dinas Kominfo DIY menggelar Forum Komunikasi PPID Utama kabupaten dan kota se-DIY dengan menghadirkan seluruh pejabat PPID Utama Se-DIY. Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfo DIY, H.E.T. Wahyu Nugroho, S.I.P., M.Si., menyampaikan bahwa hal pemanfaatan AI ini hanya sebagai alat bantu atau tools untuk mencari informasi atau alat bantu untuk membuat sebuah konten, terkait kebenaran dan sisi manusiawi tetap penggunanya yang mengontrol dan harus kroscek apakah informasi sudah tepat dan benar. Beliau juga berharap forum ini dapat mendorong pemanfaatan AI secara lebih optimal untuk mendukung layanan informasi publik kepada masyarakat.
Pemateri pada forum kali ini adalah Editor Senior Tribun Jogja, Ribut Raharjo. dengan mengambil tema AI untuk transparansi dan Kepercayaan Publik, Ribut menekankan bahwa yang terpenting bukan bagaimana AI bekerja, melainkan bagaimana penggunanya mampu memanfaatkannya secara bijak. Menurutnya, secanggih apapun AI, tetap diperlukan sentuhan manusia agar informasi yang dihasilkan memiliki kualitas dan konteks yang tepat.
Dalam sesi diskusi Kepala Diskominfo Bantul, Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T., turut menyoroti eksistensi wartawan di tengah kemudahan akses informasi digital. Ia menilai masih banyak informasi yang hanya bisa digali lebih dalam melalui kerja lapangan. Ia juga mempertanyakan bagaimana membedakan naskah rilis atau pidato yang dibuat AI dengan karya manusia serta bagaimana menilai kredibilitasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ribut menjelaskan bahwa daya tarik sebuah rilis atau berita terletak pada faktor pembeda dan kreativitas penulisnya. Pemanfaatan AI bukan sesuatu yang dilarang, namun jika tidak bijak justru dapat mengikis kreativitas wartawan. Untuk menunjukkan hal itu, ia mempraktikkan langsung pembuatan rilis menggunakan AI dan menegaskan pentingnya proses verifikasi. Informasi dari AI tidak bisa diterima begitu saja tanpa pengecekan ulang.
Ignatius Trihastono, S.Sos Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Dinkominfosan) Kota Yogyakarta, menambahkan bahwa dalam konteks keterbukaan informasi, penggunaan AI harus tetap mengikuti tata kelola yang berlaku. Ia menilai perlu ada batasan yang jelas mengenai bagian mana yang dapat dan tidak dapat menggunakan AI.
Ketua KID DIY, Erniati, S.I.P., M.H., menegaskan bahwa penggunaan AI tidak dilarang. Namun, setiap informasi tetap harus melalui proses validasi dan akan dinilai bobot serta kualitasnya. Ia kembali mengingatkan bahwa AI hanyalah alat bantu, bukan pengganti tanggung jawab manusia.
Dalam diskusi tersebut, Ribut juga menjelaskan bahwa AI bekerja dengan mengolah data yang tersebar di internet. Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh PPID untuk aktif menyajikan data yang akurat dan menyebarkan informasi positif melalui setiap konten yang diterbitkan oleh OPD.
Menutup forum, Kepala Bidang IKP, Riris Puspita Wijaya Kridaningrat, S.T., M.Acc., selaku moderator, menegaskan bahwa peran PPID semakin krusial di era digital. Karena AI mengumpulkan data dari ruang publik, setiap informasi yang dipublikasikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberi nilai yang baik bagi masyarakat.(bro, bayu)
