Surat Edaran KID DIY Tentang Layanan Publik di Komisi Informasi Daerah DIY selama masa PPKM Darurat

image

Senin, 5 Juli 2021, 19:19 WIB


Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta dalam rangka mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, KID DIY mengeluarkan Surat Edaran sebagai berikut:


SURAT EDARAN 

KOMISI INFORMASI DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

NOMOR : 001/VII/KIDDIY/2021

TERKAIT LAYANAN PUBLIK DI KOMISI INFORMASI DAERAH DIY

SELAMA MASA PPKM DARURAT



Adapun berkas Surat Edaran tersebut dapat diakses melalui tautan berikut:

logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 73
Total: 74657
Pengunjung Online: 3