
Rabu, 22 Oktober 2025, 13:47 WIB
YOGYAKARTA – Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) DIY dalam upaya mendorong transparansi dan kualitas pelayanan informasi publik. KID DIY hadir sebagai narasumber dalam acara Pembinaan Petugas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di Kantor BPS DIY pada Selasa, 22 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB.
Pembinaan yang bertema “Excellent Service dan Optimalisasi Layanan Digital” tersebut dibuka oleh Sentot Bangun Widoyono, Statistisi Ahli Utama di BPS Provinsi DIY, yang mewakili Kepala BPS DIY. Dalam sambutannya, Sentot menekankan bahwa peningkatan mutu layanan publik, terutama di era digital.
Dalam sesi penyampaian materi, Komisioner KID DIY Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSIP), Wawan Budiyanto, S.Ag., M.S.I., memaparkan secara mendalam tentang pentingnya Keterbukaan Informasi di Badan Publik dan teknis pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev).
Wawan menegaskan bahwa layanan informasi harus berlandaskan regulasi yang kuat. "Layanan Informasi Publik harus terstandarisasi sesuai regulasi yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik," ujar Wawan.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap layanan yang telah dibuat oleh masing-masing Badan Publik juga memiliki pedoman resmi. "Cara mengevaluasi layanan yaitu menggunakan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga, dari regulasi tersebut, kami di DIY merangkum menjadi sebuah instrumen yang digunakan untuk monitoring dan evaluasi," jelasnya.
Rangkaian acara ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai BPS DIY, BPS kabupaten/kota se-DIY, agen statistik, serta perwakilan Pojok Statistik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Islam Indonesia (UII).
Puncak acara ditandai dengan peluncuran layanan publik PST digital oleh BPS DIY yang dinamai PANDU. Inovasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan akses masyarakat terhadap data dan informasi statistik secara cepat dan akurat.
Selain itu, BPS DIY juga menerima penyerahan Sertifikasi ISO 9001:2015. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen BPS DIY dalam mengimplementasikan sistem manajemen mutu berstandar internasional untuk memastikan kualitas proses pelayanan statistik.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi Monev Keterbukaan Informasi yang dipandu langsung oleh Komisioner KID DIY, menjadi sarana penting untuk evaluasi dan diskusi bagi semua peserta. (bydt)