Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023 di Kalurahan Srimulyo

image

Kamis, 2 November 2023, 08:18 WIB


Yogyakarta, 2 November 2023 - Kalurahan Srimulyo menerima kunjungan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) dalam rangka Apresiasi terhadap keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2023. Kriteria penilaian untuk apresiasi ini yaitu mengenai pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Desa sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa dan melakukan klarifikasi terhadap materi pada indikator visitasi yaitu mengenai kualitas ketersediaan informasi dan layanan informasi publik.


Acara tersebut dihadiri juga oleh perwakilan dari Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Kementerian Dalam Negeri RI, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Komisioner Komisi Informasi (KID) D.I. Yogyakarta, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI, dan Analis Berkas Sengketa KIP RI. Sebagai bagian dari upacara, MC menginformasikan bahwa Gerbang Madu (Gerakan Masyarakat Terpadu) merupakan etos kerja yang dijunjung tinggi oleh Kalurahan Srimulyo, Piyungan, Bantul.


Dalam sambutan Kepala Desa Srimulyo, Wajiran, mengungkapkan bahwa Desa adalah komponen yang wajib dibangun dengan sebaik-baiknya, mulai dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lahir beberapa Produk UU yang hari ini dinilai memuliakan desa yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2008 adalah Undang-Undang Desa. Bahwa desa memiliki Hak Asal Usul dan Hak Tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Lebih lanjut, era globalisasi teknologi harus dikuasai, sebuah desa jika tidak menguasai teknologi maka akan menjadi daerah yang tertinggal. 


Sehingga dalam rangka meningkatkan kualitas daripada pembangunan Desa Srimulyo, pada tahun 2016 dilakukan reformasi birokrasi dengan memberi kesempatan anak-anak muda terbaik untuk bergabung membangun desa. Oleh karena itu, diharapkan dapat mempercepat alih teknologi informasi untuk bisa memanfaatkan potensi yang ada di desa. 


Dalam mengelola Digitalisasi di Kalurahan Srimulyo, juga telah mengikuti prosedur produk hukum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat daerah dalam mengelola digitalisasi. Mereka memiliki dua petugas yang ditugaskan untuk memberikan layanan informasi yang efisien, salah satunya mengelola website desa dan yang lainnya bertugas menyusun dokumentasi dan arsip terkait potensi desa.


Sambutan dari Bupati Bantul, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Kab. Bantul, Bobot Arrifi' Aidin, S.T., M.T. dalam apresiasi menyatakan bahwa fokus utama bukanlah meraih gelar juara, melainkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar mereka merasa puas. Selanjutnya, Ia berharap adalah agar Kalurahan Srimulyo bisa menjadi contoh keberhasilan di tingkat nasional.


Sambutan dari Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn, menekankan bahwa pelaksanaan Apresiasi Desa bertujuan untuk memantau tingkat keterbukaan informasi di seluruh Indonesia. Banyak perangkat desa di Indonesia yang memiliki masalah hukum karena kurangnya transparansi dalam pengelolaan informasi desa. Tujuan utama dari pelaksanaan apresiasi ini untuk mendorong Hak Asasi Manusia melalui peningkatan keterbukaan informasi.


Acara selanjutnya adalah pemaparan materi oleh narasumber yaitu Nurcahyanto. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan telah berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi dengan menyediakan berbagai aplikasi digital, termasuk E-Lastri dan E-Ngatini, di antara beberapa aplikasi yang telah disiapkan. Aplikasi-aplikasi ini memberikan berbagai keunggulan kepada masyarakat dalam mengakses informasi terkini.


Selain itu, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) juga berperan penting dalam upaya ini dengan meluncurkan layanan online melalui WhatsApp (WA) yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh seluruh warga Kalurahan Srimulyo.


Upaya untuk meningkatkan akses informasi juga melibatkan 1.700 UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Srimulyo. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah Kalurahan Srimulyo berkomitmen untuk memastikan bahwa informasi lebih mudah diakses oleh masyarakat kapan pun dan di mana pun.


Selanjutnya, Tim Penilai mengevaluasi kualitas ketersediaan informasi dan pelayanan informasi publik di ruangan yang digunakan oleh Kalurahan Srimulyo untuk melayani masyarakat.


logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 93
Total: 77070
Pengunjung Online: 3