Pelatihan Keterbukaan Informasi untuk Peningkatan Akses Publik di Kapanewon Ngaglik

image

Selasa, 12 September 2023, 22:21 WIB


Senin 11 september 2023, Dalam upaya mendorong keterbukaan informasi dan meningkatkan akses publik terhadap data pemerintah, Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berfokus pada praktik-praktik terkait keterbukaan informasi. Acara Bimtek yang berlangsung di kapanewon ngaglik, ini merupakan langkah penting dalam mendukung prinsip transparansi pemerintah dan memenuhi persyaratan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Peserta pada Bimtek ini dari berbagai instansi pemerintah, serta sejumlah peserta dari masyarakat sipil, dan organisasi non-pemerintah. Serta menghadirkan dua narasumber yaitu Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, SS., M.Hum, Anggota DPRD Provinsi DIY dan Moh. Hasyim, SH., M.Hum. Ketua KID DIY.

Dalam paparannya Yuni menyatakan komitmennya untuk menjadikan Pemerintah DIY lebih terbuka dan aksesibel bagi warga. Dia mengatakan, "Keterbukaan informasi adalah salah satu fondasi demokrasi yang kuat. Kami berkomitmen untuk memberikan akses yang lebih besar kepada masyarakat terhadap informasi pemerintah, dan Bimtek ini adalah langkah awal dalam upaya kami untuk mencapai itu." 

Selanjutnya Narasumber kedua Moh. Hasyim juga mengatakan “jika yang menginformasikan bukan badan publik meskipun dipublikasikan ke publik atau ke media yang bisa di akses oleh publik, itu bukan dinamakan informasi publik“. Selama Bimtek, para peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan terkait manajemen informasi, proses permintaan informasi, dan penggunaan teknologi informasi untuk mendukung transparansi pemerintah.

Salah satu sorotan utama acara ini adalah pembahasan mengenai pengelolaan informasi publik secara efisien dan responsif. Peserta diajak untuk memahami tata kelola informasi yang baik dan pentingnya menjaga dokumen-dokumen pemerintah agar mudah diakses oleh publik. Dalam sesi praktik, peserta diberikan panduan praktis tentang cara mengajukan permintaan informasi publik kepada PPID DIY. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak mereka untuk mengakses informasi pemerintah yang sah dan relevan.

Acara Bimtek ini diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan dalam upaya DIY untuk memenuhi standar transparansi pemerintah yang lebih tinggi. Dengan memahami praktik-praktik keterbukaan informasi yang lebih baik, Pemerintah DIY berharap dapat memperkuat ikatan dengan masyarakatnya dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Ini adalah langkah penting dalam perjalanan menuju pemerintah yang lebih terbuka dan akuntabel. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, DIY mengambil langkah proaktif untuk memenuhi tuntutan akan akses informasi yang lebih besar dari masyarakat.

logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 72
Total: 77049
Pengunjung Online: 3