Perkuat Transparansi, Jaga Warga Kota Yogyakarta Ikuti Sekolah Keterbukaan Informasi KID DIY

image

Rabu, 15 Oktober 2025, 09:33 WIB


Yogyakarta, 14 Oktober 2025 – Komisi Informasi Daerah (KID) DIY melaksanakan kegiatan Sekolah Keterbukaan Informasi Publik yang menyasar langsung anggota Jaga Warga dari 14 Kemantren yang ada di Kota Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung hangat di Hotel Pancanaka Malioboro, Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul pada Hari Selasa (14/10) pukul 13.00 WIB ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Acara diawali sambutan oleh Sekretaris Komisi Informasi Daerah DIY Riris Puspita Wijaya Kridaningrat, ST.,M.A.cc. Hadir juga dalam acara tersebut Agus Purwanta, SKM. Sekretariat KID DIY dan Narasumber dari KID DIY Aswino Wardhana, S.IP. Koordinator Bidang Hubungan dan Kelembagaan dan Tata Kelola (HKTK) KID DIY.

Dalam paparannya Aswino menyampaikan Keterbukaan informasi dinilai sebagai kebutuhan mendasar di era digital. Aswino juga menegaskan bahwa menjaga hak publik atas informasi adalah tanggung jawab bersama. “Keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga untuk memastikan hak publik tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam suasana dialog, para peserta diajak mendalami landasan hukum keterbukaan informasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hingga Perda DIY Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. Sesi ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi Jaga Warga di tingkat Kemantren dalam mengakses informasi publik.

Sejumlah peserta menyatakan kegiatan ini memberikan pemahaman praktis yang baru. "Selama ini kami tahu pentingnya informasi, tapi belum paham betul bagaimana cara memintanya secara resmi. Setelah ikut kegiatan ini, kami jadi lebih percaya diri untuk terlibat," tutur salah satu anggota Jaga Warga.

KID DIY berharap melalui kegiatan ini, Jaga Warga dapat berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas, partisipatif, dan melek informasi. Keterbukaan informasi tidak hanya dipandang sebagai kebijakan semata, melainkan sebagai budaya yang menjadi fondasi bagi terciptanya good governance melalui kolaborasi aktif antara pemerintah dan warga. (elva)

logo

Komplek Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Lantai II - Jln. Brigjen Katamso Komplek THR, Mergangsan, Yogyakarta 55152


KONTAK


 Email: kiddiy@jogjaprov.go.id

 Email: kiprovdiy@gmail.com

Telepon:(0274) 374289

Komisi Informasi Pusat RI
Facebook KID - DIY
Twitter KID - DIY
Instagram KID - DIY
Youtube KID - DIY


STATISTIK PENGUNJUNG


Hari ini: 357
Total: 188735
Pengunjung Online: 4